Selasa, 31 Agustus 2021

ATM




KIM Cipayung - Tiga hurup diatas bukanlah mesin pengambilan uang tunai tetapi suatu cara agar kita dapat mengikuti kesuksesan dari orang-orang (teman-teman) yang sudah berada pada titik kesuksesan, sehingga kita dapat pula mengikuti jejak mereka meraih kesusksesan.


ATM yang dimaksud adalah:

Amati > Dimana kita berusaha memperhatikan cara atau proses dari orang-orang atau teman-teman yang sudah sukses itu. Untuk mempelajari hal tersebut kita bisa melalui buku ataupun secara langsung.

Tiru > setelah kita memperhatikan bagaimana cara atau proses untuk mencapai sukses, kita bisa menirunya(mencontoh) apa-apa yang telah dilakukan oleh mereka.

Modivikasi> Kita sudah memperhatikan dan juga mencontoh apa yang dilakukan. jika perlu kita melakukan modivikasi (perubahan) baik sedikit, setengah atau keseluruhan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi.

ATM ini bisa bermanfaat jika kita ada keinginan atau kemauan untuk berubah dan yang terpenting kita jangan lupa selalu menjalankan perintahNya serta berdo’a semoga apa yang kita dapatkan nanti selalu mendekatkan diri kita kepadaNYa.

Jumat, 27 Agustus 2021

Pemkot Depok dan RSUI Resmikan D'Vajar


KIM Cipayung - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meresmikan program Depok Vaksinasi Jemput Warga (D’Vajar) di RS Universitas Indonesia (RSUI) pada Jumat (28/08/21). Program dimulai sejak Agustus hingga November mendatan ini menargetkan sebanyak 6.300 warga Depok untuk diberikan vaksin Covid-19.

“Program D’Vajar ini melibatkan 63 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Depok, sehingga diharapkan seluruh warga Depok bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Saya mewakili bapak Wali Kota Depok berterima kasih kepada RSUI, Yayasan Wings Peduli, dan PT Blue Bird yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo. 

Dikatakannya, program D’Vajar berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun, diprioritaskan untuk warga yang tidak dapat mengakses aplikasi. Warga yang telah terdaftar di kelurahan setempat akan dijemput dengan armada bus yang telah disiapkan oleh PT Blue Bird Tbk untuk diantar ke RSUI lokasi vaksinasi Covid-19.

"Program D’Vajar merupakan salah satu program Pemkot Depok yang bertujuan untuk menarik minat masyarakat untuk ke lokasi vaksinasi. Lalu, memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan mendaftar melalui aplikasi. Serta memfasilitasi warga yang tidak memiliki kendaaraan," ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini, sangat mengapresiasi adanya program D’Vajar. Dirinya juga menyambut baik paket bantuan dari Yayasan Wings Peduli yang diberikan untuk peserta D’Vajar di RSUI. 

Lanjut dia, sebagai  penyedia fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi, RSUI sudah menyiapkan vaksinator dan tenaga kesehatan lainnya untuk mendukung program tersebut. Khusus untuk program D’Vajar, pihaknya menyiapkan pelaksanaan vaksinasi di Gedung Parkir Lantai 1 RSUI, terdapat sebuah kontainer khusus yaitu Vaccination Center persembahan dari Yayasan Wings Peduli.

"Jadi tidak tercampur dengan peserta vaksin umum lainnya, sehingga membuat mereka lebih nyaman," imbuhnya.

Untuk diketahui, sejak 18-26 Agustus 2021, RSUI telah melakukan vaksinasi bagi peserta D’Vajar sebanyak lebih dari 500 peserta. Peserta berasal dari Kelurahan Sukmajaya, Pancoran Mas, Depok Jaya, Sawangan, Bojong Sari, Cibinong, Bojong Sari, dan Pasir Gunung Selatan.

Kemudian sejak Januari hingga Agustus 2021, RSUI telah melakukan vaksinasi Covid-19 lebih dari 80.000 dosis vaksin. Targetnya warga lanjut usia, tenaga pendidik, pelayanan publik, dan masyarakat umum. 

"Sentra Vaksinasi RSUI dapat melayani hingga 1.000 peserta vaksin per hari, baik melalui drive thru maupun di dalam poli vaksin RSUI (walk in). Beroperasi setiap hari kerja, Senin-Jumat kecuali hari libur dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pendaftaran peserta vaksin dapat dilakukan secara online melalui website Toyota Indonesia. Atau kunjungi https://www.toyota.astra.co.id/sentravaksinasi," tutupnya.


Sumber ;



(Muslim)

Pengalihan Arus Lalu Lintas Pembangunan Jembatan GDC




 KIM Cipayung - Perbaikan Jembatan Grand Depok City (GDC) di Kecamatan Cilodong yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, berimbas pada penutupan jalan total. Untuk itu, pihaknya mengimbau warga yang kerap melintas di jalan tersebut, agar mencari jalur alternatif lain.

“Rencananya, mulai Senin (30/08) kami melakukan perbaikan permanen sampai tanggal 24 Desember. Untuk memperlancar pekerjaan, kami menutup akses jalan secara total," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi, Jumat (27/08/21).

Dikatakannya, penutupan jalan terpaksa dilakukan guna mempercepat proses pengerjaan dan meminimalisir adanya potensi bahaya bagi warga yang melintas maupun pekerja yang tengah melakukan perbaikan.

"Warga bisa gunakan jalur alternatif lain seperti lewat depan Gedung DPRD Kota Depok, maupun Jalan Raya Kalimulya,” kata Dadan.

Dirinya berharap, pekerjaan yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar. Dengan begitu, perbaikan terhadap jembatan yang ambrol pada April lalu tersebut, dapat selesai tepat waktu  sesuai kontrak yang sudah ditetapkan.

"Kami minta warga bersabar. Pembangunan jalan ini untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kota Depok," tutupnya. 


Sumber ;



(Muslim)


Selasa, 24 Agustus 2021

PPKM Level 3, Depok Persiapkan PTM Terbatas.



KIM -Turunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok dari Level 4 ke 3 berdampak pada kembali diperbolehkan sejumlah kegiatan masyarakat. Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/366/Kpts/Satgas/Huk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Dalam keputusan tersebut diatur mengenai pembelajaran di satuan pendidikan atau sekolah masih dilakukan secara daring. Namun, dipersiapkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas setelah Mid Semester bulan September 2021.

Kemudian, resepsi pernikahan dan khitanan dapat diadakan dengan 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan (protkes) secara ketat. Selain itu, untuk akad nikah atau pemberkatan diperbolehkan dengan dihadiri maksimal 20 orang dengan protkes yang ketat.

Selanjutnya, takziah dihadiri paling banyak 15 orang juga dengan protkes yang ketat. Lalu, untuk kegiatan di luar rumah diwajibkan memakai masker dua lapis dengan benar dan konsisten serta tidak diizinkan penggunaan faceshild tanpa masker. 


sumber

               

https://berita.depok.go.id/pemerintahan/ppkm-level-3-depok-siapkan-ptm-terbatas-pada-september-2021-8143

( Muslim )

Pemkot Depok Adakan Program Pemutihan PBB




KIM Cipayung  -  Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2). Kebijakan ini dibuat dalam masa penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Ya, BKD kembali menerapkan keringanan bagi warga yang ingin membayar PBB P2 berupa penghapusan sanksi administrasi. Kebijakan ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2021,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Selasa (24/08/21).

Dikatakannya, sanksi administrasi yang dimaksud yaitu denda keterlambatan pembayaran PBB P2 yang dikenakan 2 persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen. Penghapusan sanksi untuk tunggakan sampai dengan tahun 2020.

Dia menambahkan, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Wali Kota  Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administrasi PBB P2 dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disaese 2019 di Kota Depok.

“Keringanan ini diberikan secara langsung saat pembayaran tanpa permohonan,” terangnya.

Terakhir, dirinya mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pembayaran pajak melalui bank BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Traveloka, buka lapak, link aja, Ovo dan lain-lain.

“Ayo manfaatkan fasilitas ini dengan segera melunasi pajak anda. Untuk informasi lengkap bisa menghubungi (021) 77217367 atau 08111022274,” tutupnya.


https://berita.depok.go.id/pemerintahan/pemkot-depok-hapus-sanksi-administrasi-pbb-8133

(Muslim)

Senin, 23 Agustus 2021

DKUM Gelar Depok Virtual Expo 2021



KIM Cipayung - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok akan menggelar kegiatan Depok Virtual Expo. Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 24 Agustus hingga 05 September 2021.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, pada kegiatan kali ini pihaknya bekerja sama dengan e-commerce, Tokopedia dan Shopee dalam memasarkan produk para UMKM. Ada sekitar 350 UMKM Kota Depok yang akan meramaikan kegiatan ini.

"Mulai dari produk kuliner, fashion dan kerajinan, didominasi oleh produk kuliner," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (23/08/21).

Ia menuturkan, tidak hanya bazar produk UMKM, gelaran Depok Virtual Expo juga diisi dengan beberapa kegiatan lain seperti klinik bisnis dengan menghadirkan mentor yang profesional. Kemudian ada kompetisi Startup baru dengan total hadiah Rp 5 juta.

"Lalu ada webinar yang akan membahas tentang wirausaha baru dalam mencari ide untuk menentukan target market. Lalu juga tentang seluk beluk mengurus aspek legal bagi UMKM di Depok," jelasnya.

Fitriawan berharap dengan adanya kegiatan ini, para UMKM Kota Depok tetap terjaga semangatnya dalam menjalankan usaha. Selain juga agar terus berkreasi untuk menarik konsumen.

"Perlu kreasi dalam produk yang dimiliki agar konsumen tertarik dan membeli," tutupnya.



Sumber :

                               


https://berita.depok.go.id/pemerintahan/dkum-gelar-depok-virtual-expo-di-ecommerce-mulai-besok-8124

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Sabtu, 23 Agustus 2021

 KIM Cipayung - Prakiraan cuaca ini semoga manfaat .

BandungCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
KotaPrakiraan CuacaSuhu
( °C )
Kelembapan
( % )
SiangMalamDini Hari
BanjarCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
BekasiCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
CiamisCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
CianjurCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
CibinongCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3355 - 95
CikarangCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
CimahiCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
CipanasCerah BerawanCerah BerawanBerawan19 - 3355 - 95
CirebonCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
CisaruaCerah BerawanCerah BerawanBerawan18 - 3355 - 95
DepokCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3355 - 95
GadogCerah BerawanCerah BerawanBerawan19 - 3355 - 95
GarutCerah BerawanCerah BerawanBerawan19 - 3355 - 95
IndramayuCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3455 - 95
KarawangCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
Kota BogorCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
KuninganCerah BerawanCerah BerawanBerawan19 - 3455 - 95
LembangCerah BerawanCerah BerawanBerawan19 - 3355 - 95
MajalengkaCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3355 - 95
ParigiCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
Pelabuhan RatuCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
PurwakartaCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
SingaparnaCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
SoreangCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
SubangCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
SukabumiCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95
SumberCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3450 - 95
SumedangCerah BerawanCerah BerawanBerawan21 - 3355 - 95
TasikmalayaCerah BerawanCerah BerawanBerawan20 - 3355 - 95

sumber 







(Muslim )