Jumat, 10 September 2021

Naik KRL Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin




KIM Cipayung Mulai hari ini Sabtu (11/09)  para pengguna KRL tidak lagi membutuhkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat keberangkatan. Namun pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum masuk stasiun.
pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL.

Sejalan dengan itu pemberlakuan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi. Saat pengguna KRL tiba di stasiun diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan dengan mudah melakukan pemeriksaan. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi.


PT KAI Commuter diketahui sebelumnya telah melakukan sosialisasi pemberlakuan wajib vaksinasi bagi pengguna KRL.


Sumber :

http://www.krl.co.id/


(Muslim)

Kamis, 09 September 2021

Hari kedua Gebyar Vaksinasi Cipayung Lampaui Target



KIM Cipayung - Sebanyak 1.178 warga di Kecamatan Cipayung berhasil disuntik vaksin Covid-19 pada hari kedua gebyar vaksinasi, kemarin (09/09). Jumlah ini melampaui dari target yang ditetapkan yaitu 1.100 orang.

“Ya, kami targetkan 1.100 peserta tervaksinasi. Alhamdulillah, sampai pelayanan tutup, terdapat 1.178 masyarakat yang berhasil divaksin,” ujar Camat Cipayung Hasan Nurdin, Jumat (10/09/21).


Dikatakannya, peserta yang mendaftar ada 1.256 orang. Sementara yang berhasil divaksinasi sebanyak 1.178 orang, dan 78  orang lainnya tidak lolos vaksinasi.

Dirinya menyebutkan, mereka yang tidak lolos vaksinasi disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, tekanan darah tinggi, penyintas yang belum tiga bulan, NIK belum tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), diabetes, anosmia dan lain-lain.

"Selama proses vaksinasi, kami dibantu 50 tenaga kesehatan (nakes) dan 23 non nakes," terangnya.


Dirinya berharap, target harian yang ditetapkan bisa terus tercapai. Mengingat, setiap kecamatan ditargetkan 1000 warga yang divaksinasi setiap harinya, selama tiga hari. Terhitung dari 8-10 September 2021.

“Mudah-mudahan target ini bisa tercapai setiap harinya. Agar terbentuk herd immunity yang baik, sehingga kita bisa menekan kasus Covid-19 di Kota Depok,” tutupnya

Sumber :

https://www.depok.go.id/


(Muslim)

Rabu, 08 September 2021

Pelatihan Kerja Dinasker Kota Depok 2021

 


KIM Cipayung - Dinasker Kota Depok membuka pendaftaran, seleksi dan pelatihan bagi pencari kerja. 

Jenis pelatihan dan waktu terlampir dan bagi peminat bisa mendaftar melalui aplikasi yang sudah tersedia .






(Muslim )

Selasa, 07 September 2021

Program Bantuan UMKM Kembali Di Buka , ini Link Dan Syaratnya




KIM Cipayung - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia (RI) kembali melanjutkan program Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021. Untuk Kota Depok pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 10 September 2021.

"Untuk pendaftaran BPUM di Depok dibuka hingga 10 September 2021. Warga bisa mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link http://bit.ly/bpumdepok2021," tutur Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan kepada berita.depok.go.id, Selasa (07/09/21).

Dirinya menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BPUM. Di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri,  pegawai BUMN atau BUMD.

"Untuk kriterianya BPUM akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Serta belum pernah menerima bantuan BPUM sebelumnya," jelasnya.

Sedangkan, lanjutnya, berkas yang harus diunggah antara lain, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK),  Nomor Induk Berusaha (NIB), dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha, Lalu kemudian Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Selanjutnya, ungkap Fitriawan, berkas tersebut diserahkan ke kantor DKUM Kota Depok yang berlokasi di Gedung Dibaleka II, lantai 7. Atau ke kantor kelurahan setempat.

"Penerima BPUM ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. DKUM Kota Depok hanya sebagai pengusul BPUM," tutupnya 


Sumber ; 

https://www.depok.go.id/


( Muslim )

Sabtu, 04 September 2021

Adakan Acara Diluar, Pastikan Ini Dahulu

 

 KIM Cipayung - Prakiraan cuaca ini semoga manfaat .


otaPrakiraan CuacaSuhu
( °C )
Kelembapan
( % )
PagiSiangMalamDini Hari
BanjarCerah BerawanBerawanHujan RinganBerawan22 - 3355 - 90
BekasiCerah BerawanHujan RinganBerawanBerawan22 - 3350 - 90
CiamisCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3255 - 90
CianjurCerah BerawanBerawanBerawanBerawan20 - 3160 - 90
CibinongCerah BerawanHujan RinganHujan RinganBerawan22 - 3255 - 90
CikarangCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3450 - 90
CimahiCerah BerawanHujan RinganBerawanBerawan19 - 3145 - 90
CipanasCerah BerawanBerawanBerawanBerawan18 - 2875 - 95
CirebonCerah BerawanCerah BerawanBerawanBerawan23 - 3445 - 90
CisaruaCerah BerawanBerawanBerawanBerawan18 - 2875 - 95
DepokCerah BerawanHujan PetirHujan RinganBerawan22 - 3255 - 90
GadogCerah BerawanHujan RinganBerawanBerawan19 - 2870 - 95
GarutCerah BerawanBerawanBerawanBerawan18 - 3060 - 95
IndramayuCerah BerawanCerah BerawanBerawanBerawan23 - 3545 - 90
KarawangCerah BerawanBerawanBerawanBerawan23 - 3450 - 90
Kota BogorCerah BerawanHujan PetirHujan RinganBerawan21 - 3160 - 95
KuninganCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3260 - 95
LembangCerah BerawanBerawanBerawanBerawan18 - 3150 - 90
MajalengkaCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3545 - 90
ParigiCerah BerawanBerawanBerawanBerawan23 - 3350 - 90
Pelabuhan RatuCerah BerawanHujan RinganBerawanBerawan22 - 3350 - 90
PurwakartaCerah BerawanHujan RinganBerawanBerawan22 - 3350 - 90
SingaparnaCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3255 - 90
SoreangCerah BerawanBerawanBerawanBerawan19 - 3145 - 90
SubangCerah BerawanBerawanBerawanBerawan23 - 3450 - 90
SukabumiCerah BerawanHujan RinganBerawanBerawan21 - 3155 - 90
SumberCerah BerawanCerah BerawanBerawanBerawan23 - 3445 - 90
SumedangCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3360 - 95
TasikmalayaCerah BerawanBerawanBerawanBerawan22 - 3255 - 90

sumber 







(Muslim )